Nasional

Saatnya Cak Imin Gembira, Menkumham Tandatangani SK Kepengurusan PKB Muktamar Bali

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
04 September 2024 18:00
Saatnya Cak Imin Gembira, Menkumham Tandatangani SK Kepengurusan PKB Muktamar Bali
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengonfirmasi dirinya telah menandatangani surat keputusan (SK) mengenai kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.

"Seingat saya, saya sudah menandatangani SK tersebut," ungkap Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu. Dia menjelaskan bahwa Kemenkumham umumnya tidak akan menahan proses pengesahan jika ada permohonan dari partai politik. Namun, dia mencatat beberapa partai politik lainnya telah menyelenggarakan kongres atau musyawarah tetapi belum mengajukan nama kepengurusan mereka untuk disahkan oleh Kemenkumham.

Saat ini, Supratman menyebutkan beberapa SK partai politik terbaru sudah diterbitkan dan ditandatangani. "Ada yang sudah saya tandatangani, namun ada juga partai yang telah berkongres tetapi belum mengajukan permohonan untuk pengesahan," tambahnya. Mengenai wacana Muktamar PKB tandingan, Supratman enggan memberikan komentar lebih lanjut. "Kami tidak bisa berspekulasi tentang hal itu. Kami hanya melayani permohonan yang diajukan," tegasnya.

Sebelumnya, PKB telah menggelar Muktamar pada 24-25 Agustus 2024 di Bali, di mana Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terpilih kembali sebagai Ketua Umum PKB, dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin disepakati sebagai Ketua Dewan Syuro PKB. (ant)
 
 


Berita Lainnya