Nasional

Puan Desak Usut Kasus Pencatutan NIK di Pilgub Jakarta

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
16 Agustus 2024 22:00
Puan Desak Usut Kasus Pencatutan NIK di Pilgub Jakarta
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan pidato pembukaan Sidang Paripurna Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

JAKARTA -  Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga dilakukan oleh bakal calon gubernur DKI jalur independen.

"Pihak terkait harus meluruskan dan menjelaskan masalah ini. Jika benar, maka hal tersebut adalah kesalahan yang tidak boleh diterima," tegas Puan setelah menghadiri Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-79 RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat. Puan menekankan pentingnya penyelidikan atas temuan ini untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berlangsung dengan jujur dan adil. Jika temuan tersebut terbukti benar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) harus menyelidiki masalah ini secara menyeluruh.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa KPU memiliki wewenang untuk memeriksa dugaan pencatutan NIK oleh calon perseorangan dalam Pilkada Jakarta. "Nanti KPU akan melakukan pemeriksaan," kata Budi Arie di kompleks parlemen, Senayan. Budi Arie juga menanggapi keputusan KPU yang meloloskan calon perseorangan pada Pilkada Jakarta. "Selama sesuai dengan undang-undang pemilu yang berlaku, silakan saja," ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (15/8), KPU DKI Jakarta mengumumkan bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto, memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Jakarta yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa pasangan tersebut telah memenuhi syarat sebagai calon. Namun, beberapa cuitan di media sosial X, seperti dari akun @ayamdreampop, mengungkapkan adanya pencatutan NIK terkait calon perseorangan tersebut.
 
 


Berita Lainnya