Nasional

Presiden Jokowi Percepat Surpres Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
23 Juli 2024 16:30
Presiden Jokowi Percepat Surpres Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari
Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa (23/7/2024). Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempercepat proses administrasi penyusunan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk disampaikan kepada DPR RI.

Pernyataan ini disampaikan oleh Jokowi saat meninjau layanan Posyandu Rajawali 3 di Kabupaten Jayapura, Papua, pada Selasa. Hal ini menanggapi pernyataan Komisi II DPR yang hingga kini belum menerima Surpres dari Presiden Jokowi terkait penunjukan Ketua KPU baru sebagai pengganti Hasyim Asy'ari. "Itu kan proses administrasi. Kalau sudah selesai, rampung, ya akan kita percepat," kata Jokowi.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut tentang tenggat waktu penyelesaian Surpres tersebut, Presiden Jokowi memilih tidak memberikan jawaban dan meninggalkan lokasi wawancara dengan awak media. Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan anggota sekaligus Ketua KPU masa jabatan 2022-2026 secara tidak hormat, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P yang terbit pada 9 Juli 2024.

Pemberhentian yang berlaku sejak Selasa (9/7/2024) tersebut dilakukan setelah Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila, sesuai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Hasyim dicopot dari jabatannya setelah terbukti melakukan pelanggaran etik berupa kekerasan seksual terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia sempat mempertanyakan berkas Surpres pergantian Ketua KPU yang belum diterima pihaknya. Kepada wartawan di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (22/7/2024), Ahmad Doli Kurnia menilai penunjukan Ketua KPU yang baru setelah pemecatan Hasyim seharusnya segera dilakukan agar kinerja lembaga tersebut tetap berjalan optimal. (ant)
 
 


Berita Lainnya