Nasional

Polisi Gagalkan Keberangkatan Belasan CPMI Ilegal ke Kamboja 

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
16 September 2024 15:30
Polisi Gagalkan Keberangkatan Belasan CPMI Ilegal ke Kamboja 
Ilustrasi petugas saat melakukan pengamanan kepada pekerja migran Indonesia yang tiba di Bandara Soetta

TANGERANG - Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya pengiriman 14 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak bekerja secara non-prosedural di Kamboja.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi, di Tangerang pada Senin menjelaskan penggagalan tersebut terjadi di berbagai lokasi di Terminal Bandara Soekarno-Hatta pada waktu yang berbeda-beda. "Dua orang pria yang diduga sebagai penyalur CPMI non-prosedural juga telah diamankan bersama para calon pekerja. Penggagalan ini merupakan hasil dari Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Non-prosedural yang digelar oleh Polresta Bandara Soetta," ungkap Reza.

Operasi dimulai pada Rabu (11/9/2024) ketika delapan CPMI non-prosedural diamankan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Pada Jumat (13/9), pihak kepolisian juga mengamankan satu CPMI non-prosedural bersama dua pria bernama MZ dan PJ di Terminal 2. Pada Sabtu (14/9/2024), petugas kembali berhasil mengamankan dua CPMI non-prosedural di Terminal 2 dan tiga CPMI non-prosedural di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada malam hari.

"Saat ditahan, mereka mengaku hendak bekerja di Kamboja tetapi tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan untuk bekerja di luar negeri," jelas Reza. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para CPMI non-prosedural ini ditawarkan pekerjaan di Kamboja sebagai karyawan perusahaan, pramusaji restoran, serta beberapa posisi lain termasuk petugas operator pelayanan dan admin permainan online yang terkait dengan perjudian. "Sebagian besar dari mereka menerima tawaran pekerjaan melalui aplikasi media sosial Telegram dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan,"  tambahnya. (ant)
 


Berita Lainnya