Nasional

PDIP Tak Masalahkan Yasonna "Ditendang" dari Menkumham

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
19 Agustus 2024 22:00
PDIP Tak Masalahkan Yasonna "Ditendang" dari Menkumham
Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (19/8/2024).

JAKARTA - Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, menyatakan tidak ada masalah jika Yasonna Laoly digantikan dari posisi Menteri Hukum dan HAM.

Djarot menilai bahwa pergantian Yasonna akan memberikan kesempatan lebih baik bagi dirinya. "Kita juga menyadari bahwa jabatan menteri adalah jabatan politis, dan ini sebenarnya bagus untuk Pak Yasonna. Lebih baik beliau digantikan segera agar kita bisa mempersiapkan diri lebih cepat," ujarnya di DPP PDIP, Jakarta, pada hari Senin.

Djarot menambahkan bahwa Yasonna juga telah terpilih sebagai calon anggota DPR RI dan berencana untuk mengundurkan diri pada bulan September mendatang. "Pak Yasonna akan mengundurkan diri pada bulan September sesuai rencananya, tetapi lebih cepat lebih baik. Beliau juga sangat siap untuk itu," kata Djarot.

Djarot menghargai kinerja Yasonna selama menjabat di pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak 2014, dengan menekankan bahwa Yasonna telah menjalankan tugasnya dengan maksimal, konsisten, dan sesuai konstitusi. Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah melantik tiga menteri dan satu wakil menteri baru dalam Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (19/8). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju.

Menteri yang dilantik adalah: Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, menggantikan Yasonna Laoly.
Rosan Perkasa Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, menggantikan Bahlil Lahadalia.
Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, menggantikan Arifin Tasrif.

Selain itu, Presiden Jokowi juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, menggantikan Nezar Patria. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju. (ant)
 
 


Berita Lainnya