Nasional

Para Pengacara Ini Inginkan Seluruh Terpidana Pengguna Narkoba Dibebaskan

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
14 September 2024 10:30
Para Pengacara Ini Inginkan Seluruh Terpidana Pengguna Narkoba Dibebaskan
Suasana seminar bertajuk "Profesi Advokat: Tantangan dan Harapan dalam Menegakkan Access to Justice Demi Terciptanya Supremasi Hukum" di Peradi Tower, Jakarta Timur, Jumat (13/9/2024).

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, mengusulkan agar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mendukung wacana pembebasan seluruh terpidana pengguna narkoba yang saat ini menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Saya ingin mengajak Peradi, khususnya Pak Otto Hasibuan, untuk melihat masalah ini dari sisi penegakan hukum yang berlandaskan keadilan (access to justice)," ujar Hinca di Jakarta, Sabtu.

Dalam seminar bertema "Profesi Advokat: Tantangan dan Harapan dalam Menegakkan Access to Justice Demi Terciptanya Supremasi Hukum" yang diadakan di Peradi Tower, Jakarta Timur, Jumat (13/9), Hinca mengajak seluruh advokat Peradi untuk memikirkan nasib sekitar 200-300 ribu orang yang kehilangan akses keadilan setelah menjadi warga binaan.

Politisi Partai Demokrat tersebut bahkan berandai-andai jika dirinya menjadi presiden, ia akan memberikan amnesti kepada seluruh pengguna narkoba yang sedang menjalani hukuman. Menurutnya, pengguna narkoba adalah orang yang membutuhkan perawatan, bukan hukuman.

Ia juga menyoroti bahwa hampir semua lapas di Indonesia sudah melebihi kapasitas, sementara anggaran untuk makan para warga binaan sangat besar, mencapai Rp2,4 triliun per tahun. Ditambah lagi, biaya penyidikan, penuntutan, dan persidangan untuk tiap kasus bisa mencapai Rp10 juta, sementara narkoba yang dibeli pengguna hanya seharga sekitar Rp150 ribu.

"Berapa banyak uang negara yang habis untuk hal yang tidak efektif. Lebih baik Rp2,4 triliun tersebut digunakan untuk mengobati mereka. Kirim saja mereka ke pusat pelatihan militer untuk dilatih dan dipulihkan hingga sehat kembali," tegasnya. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Prof. Otto Hasibuan, menyebutkan seminar ini merupakan hasil kerja sama antara DPN Peradi dan Justitia Training Center. Seminar ini menjadi bagian dari program pendidikan berkelanjutan untuk meningkatkan ilmu, pengetahuan, serta keahlian para advokat.

"Advokat harus terus belajar karena ilmu pengetahuan selalu berkembang. Advokat harus mengikuti perkembangan zaman," ujar Otto. Selain seminar, DPN Peradi dan Justitia Training Center juga menandatangani kerja sama untuk meningkatkan kemampuan advokat.

Mengenai "access to justice", Otto menegaskan Peradi berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut bagi masyarakat, meskipun sebenarnya tugas itu merupakan tanggung jawab negara. "Advokat berada di garis depan dalam membela pencari keadilan. Oleh karena itu, advokat harus pintar dan jujur. Jika tidak, pencari keadilan akan dirugikan," tambahnya.

Sebagai contoh, Otto menjelaskan bahwa perkara yang seharusnya bisa dimenangkan bisa saja kalah jika advokat kurang cakap. Karena itu, pendidikan berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan kualitas advokat. (ant)
 


Berita Lainnya