Nasional

PANTAU Info Libur Lebaran 2025 bagi Siswa Disini

Redaksi — Satu Indonesia
10 hours ago
PANTAU Info Libur Lebaran 2025 bagi Siswa Disini
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti (Foto: Istimewa)

JAKARTA– Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti mengisyaratkan kemungkinan perpanjangan libur Lebaran Idul Fitri 2025 bagi siswa sekolah. Meski demikian, keputusan final terkait perubahan jadwal libur ini masih menunggu pengesahan dari tiga kementerian terkait.

Dalam bocoran jadwal yang diungkap Mu’ti, siswa akan menjalani pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat pada 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025. Kemudian, mereka kembali ke sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan pada 6-20 Maret 2025.

“Libur Idul Fitri akan berlangsung pada 21-28 Maret serta 2-8 April 2025,” ujar Mu’ti dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025). Siswa baru akan kembali bersekolah secara normal pasca-Lebaran pada 9 April 2025.

Antisipasi Mudik dan Kebijakan WFA
Mu’ti menegaskan bahwa penyesuaian jadwal libur sekolah dilakukan setelah koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan pemudik dan mendukung kebijakan bekerja dari mana saja (WFA) yang sebelumnya telah diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Perubahan jadwal pembelajaran selama Ramadhan ini telah kami komunikasikan dengan Kemenhub dan Menpan. Salah satu pertimbangannya adalah arahan dari Menko AHY agar libur dimulai dari H-7 Lebaran,” jelas Mu’ti.

Menunggu Tanda Tangan Tiga Menteri
Menurut Mu’ti, perubahan jadwal libur sekolah ini masih menunggu persetujuan resmi dalam bentuk surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. Selain dirinya, SKB tersebut akan diteken oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Agama (Menag) Nasarudin Umar.

“Dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan dan dinamika yang ada, keputusan ini telah kami sepakati bersama dengan Kemendagri dan Kemenag. Saat ini tinggal menunggu tanda tangan resmi dari ketiga menteri,” tambahnya.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi, libur sekolah Idul Fitri ditetapkan pada 26 Maret-8 April 2025. Jika perubahan ini disahkan, maka kemungkinan libur akan mengalami penyesuaian sesuai dengan keputusan terbaru dari pemerintah.

Dampak bagi Siswa dan Orang Tua
Rencana perpanjangan libur Lebaran ini disambut dengan berbagai respons dari masyarakat. Sebagian orang tua menilai kebijakan ini dapat memberi kesempatan bagi keluarga untuk lebih leluasa merencanakan mudik. Namun, ada juga yang mengkhawatirkan efektivitas pembelajaran jika libur terlalu panjang.

Pemerintah diharapkan segera memberikan kepastian agar masyarakat bisa bersiap dan menyesuaikan jadwal kegiatan mereka, baik dalam sektor pendidikan maupun transportasi mudik. (mul)

#LiburLebaran2025 #MudikLebaran #Pendidikan #SKB3Menteri #IdulFitri #KebijakanPendidikan #BelajarMandiri #Ramadan2025


Berita Lainnya