Nasional

Pansus PBNU akan "Periksa" Sekjen PKB Hasanuddin Wahid

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
02 Agustus 2024 16:30
Pansus PBNU akan "Periksa" Sekjen PKB Hasanuddin Wahid
Arsip foto - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (kiri) didampingi Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (kanan) menyampaikan keterangan pers hasil Rapat Pleno PBNU 2024 di Jakarta, Minggu (28/7/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU/aa.

JAKARTA - Panitia khusus yang dibentuk oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengurus hubungan organisasi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali mengundang pihak terkait untuk dimintai keterangan. Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid, dijadwalkan hadir di Kantor PBNU, Jakarta, pada Senin (5/8/2024).

"Hari ini kami meluncurkan undangan untuk beliau. Ada banyak yang akan kami undang," kata Wakil Sekjen PBNU, Imron Rosyadi Hamid, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat. Sebelumnya, mantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy, telah bertemu dengan panitia khusus yang mengurus hubungan antara PBNU dan PKB untuk mendalami masalah yang terjadi antara kedua organisasi tersebut.

"Pada dasarnya, PBNU memiliki keinginan kuat untuk mengetahui substansi dari persoalan NU dan PKB, terutama karena sejak beberapa tahun terakhir ini, sejak pilpres dan Muktamar NU di Lampung, hubungan dan komunikasi antara PBNU dan PKB tidak berjalan baik," kata Lukman di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Menurutnya, hubungan yang tidak baik ini terlihat dari komentar-komentar politisi PKB, termasuk Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin. "Saya menjelaskan ada masalah yang sangat mendasar, yaitu di kepemimpinan Cak Imin, PKB secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan para kiai. Bahkan, secara formal, Muktamar Bali pada 2019 menghilangkan sebagian besar kewenangan Dewan Syuro," ujarnya.

Lukman membawa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) lama serta hasil Muktamar Bali saat bertemu dengan Pansus PBNU. "Ini untuk menjadi perbandingan bagi PBNU, untuk melihat pasal-pasal mana yang dihilangkan yang berkenaan dengan eksistensi Dewan Syuro," jelasnya.

Menurutnya, penjelasan mengenai AD/ART tersebut dan hubungannya dengan kondisi terkini PBNU-PKB penting karena dalam sejarahnya, partai politik ini dibentuk oleh PBNU dan para kiai. (ant)
 
 


Berita Lainnya