Nasional
Panglima TNI Bantah, Jurnalis Lapor ke Istana Dugaan Oknum Tentara Terlibat Bakar Wartawan
JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) telah menerima laporan mengenai kasus pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, yang mengakibatkan tewasnya Rico Sampurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (27/6/2024) dini hari.
Laporan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bayu Wardhana, yang mewakili Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, Koordinator Kampanye Amnesti Internasional Indonesia, Zaky Yamani, dan perwakilan Kontras, Andi M. Rizaldi, kepada Tenaga Ahli Utama KSP, Joanes Joko, di Gedung KSP Jakarta pada hari Rabu. "Kami telah mengadakan audiensi dengan KKJ, AJI, Amnesti Internasional, dan Kontras. Mereka menyampaikan hasil investigasi terkait kebakaran yang mengakibatkan empat orang meninggal," jelas Joanes Joko setelah audiensi.
Joanes berencana menyampaikan laporan tersebut kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. "Saya akan menunggu arahan selanjutnya," tambahnya.
Bayu Wardhana juga menjelaskan kepada wartawan di Istana Kepresidenan bahwa tujuan membawa kasus ini ke KSP adalah untuk memastikan proses penyidikan berjalan dengan baik. "Kami khawatir kasus ini bisa 'masuk angin' jika tidak diawasi dari Jakarta," ujarnya.
Ketika ditanya tentang istilah "masuk angin," Bayu mengungkapkan bahwa kematian Rico dan tiga anggota keluarganya diduga terkait dengan berita mengenai praktik judi yang dilindungi oleh oknum TNI. "Di akhir Juni, Rico menulis tentang praktik judi yang dia sebutkan didukung oleh anggota TNI, namun hingga kini, anggota TNI tersebut belum dipanggil, dan proses penyidikan tidak diarahkan ke sana," tambahnya.
KKJ, yang terdiri dari AJI Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), menunjukkan adanya indikasi keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa tersebut berdasarkan wawancara dengan saksi di lokasi perjudian. "Sebelum kejadian, anggota TNI ini sudah beberapa kali meminta agar berita tersebut diturunkan. Berita itu masih dapat ditemukan di Tribrata TV tanggal 22 Juni," katanya.
Hasil investigasi KKJ Sumut menemukan sejumlah fakta bahwa kebakaran yang menewaskan Rico Sampurna Pasaribu (47), Elfrida boru Ginting (48), Sudi Investasi Pasaribu (12), dan Loin Situkur (3) terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. (ant)