Nasional

Oknum Prajurit Tembak Pemulung, DPR Ingatkan TNI Jangan Sok Kuasa 

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
17 Juli 2024 15:00
Oknum Prajurit Tembak Pemulung, DPR Ingatkan TNI Jangan Sok Kuasa 
Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengingatkan institusi TNI untuk melakukan evaluasi internal terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh seorang oknum prajurit TNI Angkatan Udara terhadap seorang pemulung di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Semoga ini menjadi evaluasi internal TNI untuk lebih memberikan pembinaan, khususnya dalam hal integritas dan moralitas anggotanya," kata Meutya dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu. Meutya yang menyesalkan insiden penembakan tersebut mendesak TNI untuk menindak tegas pelaku penembakan.

"Insiden ini tidak dapat ditoleransi karena telah melukai masyarakat yang tidak melakukan ancaman. Pelaku harus mendapatkan sanksi hukum sesuai mekanisme yang ada dan harus ada evaluasi terkait persoalan ini dari jajaran TNI," ujarnya. Dia menyatakan bahwa prajurit seharusnya dapat melakukan pendekatan yang lebih humanis, meskipun korban melakukan kesalahan dengan memasuki kompleks perumahan TNI AU.

"Gunakan pendekatan yang lebih memanusiakan manusia dalam kasus seperti ini. Beri pembinaan, bukan justru memacu pelatuk senjata. Saya minta TNI lebih mengedepankan pendekatan humanis kepada rakyat," ucapnya. Mengingat kasus penembakan tersebut, Meutya mengingatkan prajurit TNI untuk selalu merangkul dan memberikan rasa aman bagi rakyat.

"Kita ketahui bersama bahwa salah satu kewajiban TNI adalah dekat dengan rakyat. Jangan karena menggunakan seragam maka bisa bertindak arogan terhadap warga sipil," tuturnya. Meutya berpendapat bahwa kasus penembakan pemulung oleh oknum prajurit TNI itu telah mencederai Delapan Wajib TNI, yang salah satunya berisi agar prajurit tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.

Untuk itu, Meutya mengingatkan seluruh prajurit TNI untuk terus memegang Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. "Delapan Wajib TNI harus mendarah daging dalam hidup seorang prajurit agar tidak merasa lebih berkuasa dibandingkan masyarakat sipil," kata Meutya. Sebelumnya, pada Jumat (12/7), Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Sultan Hasanuddin Makassar, Marsekal Pertama TNI Bonang Bayuaji, mengatakan bahwa oknum prajurit TNI AU yang diduga menembak warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah, akan diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

"Kasus itu sudah kami tangani sesuai arahan pimpinan dan pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Bonang Bayuaji kepada wartawan di Palu. Kasus penembakan pemulung tersebut terjadi di kompleks rumah dinas TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, pada Kamis (11/7/2024). (ant)


Berita Lainnya