Nasional

Nusron Wahid Bantah PBNU, Pastikan Pansus Haji Bukan Urusan Pribadi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
29 Juli 2024 21:00
Nusron Wahid Bantah PBNU, Pastikan Pansus Haji Bukan Urusan Pribadi
Anggota DPR RI Nusron Wahid.

JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, Nusron Wahid, membantah pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, dan menegaskan pembentukan Pansus Haji tidak berkaitan dengan urusan pribadi.

Nusron menekankan bahwa Pansus Angket Haji adalah keputusan resmi yang diambil dalam rapat paripurna DPR dan disetujui oleh fraksi-fraksi di DPR RI, bukan merupakan keputusan pribadi anggota DPR. "Saya mohon maaf kepada Ketua Umum PBNU Gus Yahya Staquf. Di DPR, tidak ada yang namanya masalah pribadi," kata Nusron di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bahwa DPR menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengawasi semua pejabat publik, termasuk Menteri Agama, apabila terdapat dugaan pelanggaran undang-undang. "Jadi, Pansus Angket Haji tetap akan berlangsung. Ini bukan sentimen pribadi, meskipun kebetulan Menteri Agama adalah adik Ketua Umum PBNU,” tambahnya.

Nusron, yang juga merupakan Ketua Umum GP Ansor periode 2010-2015 dan Wakil Ketua Umum PBNU periode 2021-2023, meminta semua pihak, baik organisasi kemasyarakatan (Ormas) maupun lembaga negara, untuk saling menghormati hak masing-masing. “Sebaiknya antar elemen saling menghormati haknya. PBNU sebaiknya fokus pada urusan umat dan pesantren. Soal Pansus Angket, sudah ada mekanisme dan aturan di DPR. Ini adalah urusan DPR dengan Menteri Agama," ujar Nusron.

Dia memastikan bahwa Pansus Angket Haji tidak ada kaitannya dengan PBNU, karena organisasi tersebut bukan bagian dari pemerintahan. Nusron juga menjelaskan bahwa DPR memiliki indikasi, data, dan landasan hukum yang kuat dalam membentuk Pansus Angket Haji. Data-data tersebut akan diverifikasi dan dibuktikan dalam proses angket yang berjalan.

“Jika haji tidak dianggap bermasalah dan berjalan baik, tentu tidak akan ada Pansus Haji. Ini adalah proses biasa, sebuah dialektika antara DPR dan Menteri Agama. Mari kita ikuti proses ini dengan transparan dan akuntabel untuk menghindari fitnah dan rumor,” kata Nusron. Sebelumnya, pada Minggu (28/7/2024), Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan bahwa pihaknya mempertanyakan alasan di balik pembentukan Pansus Angket Haji 2024, dan berpendapat keputusan tersebut mungkin terkait dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta masalah lain yang tidak berkaitan langsung dengan ibadah haji. (ant)


Berita Lainnya