Nasional

NPWP Bocor, Menko Polhukam Alasan Data Tak Cocok dengan Pemiliknya

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
23 September 2024 17:00
NPWP Bocor, Menko Polhukam Alasan Data Tak Cocok dengan Pemiliknya
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto pada rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9/2024).

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan berdasarkan analisis sementara, sebagian data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bocor tidak sesuai dengan data asli pemiliknya.

"Diduga data tersebut diperoleh dari beberapa kota atau kabupaten, sehingga ada yang tidak cocok dengan pemiliknya, baik NIK maupun NPWP," ujar Hadi dalam rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Hadi menjelaskan pihaknya, bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), terus melakukan validasi terhadap data yang diduga bocor, termasuk NIK, NPWP, dan nomor telepon.

Ia juga menambahkan tim internal dari Kementerian Keuangan telah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti informasi kebocoran data tersebut. Dalam waktu dekat, Kemenko Polhukam akan mengadakan rapat lintas kementerian yang melibatkan sejumlah direktur jenderal guna membahas solusi dan mitigasi terhadap kebocoran data ini.

Hadi mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan langkah jangka pendek untuk mengatasi kebocoran data, termasuk NPWP dan NIK, sambil menunggu terbentuknya Lembaga Perlindungan Data Pribadi sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). "Kemenkominfo sebagai otoritas perlindungan data harus mengacu pada PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PSTE) agar tidak ada kekosongan institusi dalam penegakan kepatuhan perlindungan data pribadi," jelasnya.

Isu kebocoran data NPWP ini mencuat setelah pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, mengunggah tangkapan layar dari situs Breach Forums. Dalam unggahannya melalui akun X @secgron, ia menyebut enam juta data NPWP diperjualbelikan di situs tersebut oleh akun bernama Bjorka pada 18 September 2024.

Selain NPWP, data lain yang turut bocor meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, email, dan data lainnya. Seluruh data tersebut dijual dengan harga mencapai Rp150 juta. (ant)
 


Berita Lainnya