Nasional

Ngeri! Jaksa Ungkap Aliran Dana Rp3,15 Masuk ke Rekening Sandra Dewi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
21 Oktober 2024 16:00
Ngeri! Jaksa Ungkap Aliran Dana Rp3,15 Masuk ke Rekening Sandra Dewi
Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung mengungkap aliran dana sebesar Rp3,15 miliar dari PT Quantum Skyline Exchange (QSE), sebuah perusahaan money changer milik Helena Lim, ke rekening aktris Sandra Dewi. Helena Lim sendiri merupakan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan beberapa pihak lainnya.

Awalnya, setelah mengonfirmasi sejumlah aset dan tas mewah milik Sandra Dewi, jaksa menanyakan apakah ia memiliki hubungan utang piutang dengan Helena Lim. Sandra Dewi dengan tegas menyatakan dirinya tidak memiliki hubungan utang piutang dengan Helena. Setelah jawaban itu, jaksa melanjutkan dengan pertanyaan inti: "Apakah Saudara pernah menerima transfer uang sebesar Rp3 miliar dan Rp150 juta?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).

Sandra Dewi menjawab, "Itu untuk pelunasan rumah, pernah." Menurutnya, uang tersebut berasal dari suaminya, Harvey Moeis. Jaksa kemudian meminta penjelasan lebih lanjut mengenai bagaimana Sandra Dewi mengetahui bahwa dana sebesar Rp3,15 miliar yang masuk ke rekeningnya berasal dari suaminya. Jaksa juga menanyakan apakah Sandra Dewi mendapatkan notifikasi di ponselnya terkait kiriman uang tersebut. "Apakah saudara mendapat notifikasi di ponsel sehingga tahu itu dari suami saudara, atau sebelumnya sudah diberitahu?" tanya jaksa.

Sandra Dewi menjelaskan uang tersebut merupakan bagian dari cicilan pembelian rumah, di mana ia yang membayar uang mukanya. Menurutnya, uang sebesar Rp3,15 miliar tersebut adalah pelunasan sebagian dan terakhir yang diberikan oleh suaminya pada tahun 2019.

Hakim Eko sempat menyela dengan mengatakan bahwa pembahasan terkait pembelian rumah telah dijelaskan pada persidangan sebelumnya. Namun, jaksa bersikeras meminta penjelasan terkait dana tersebut karena mereka telah memiliki bukti transaksi yang menunjukkan adanya pengiriman dana ke rekening BCA atas nama Sandra Dewi. (dan)


Berita Lainnya