Nasional
Mengejutkan! Setahun Jabat, Menkominfo Ngaku Capai Tiga Prestasi Ini
KABUPATEN TANGERANG - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa selama lebih dari setahun memimpin Kementerian Kominfo, ia telah mencapai tiga pencapaian utama dalam upaya transformasi digital di Indonesia.
"Yang pertama, tugas terkait pembangunan BTS (Base Transceiver Station) telah selesai, dengan sekitar 5.000 BTS yang mangkrak berhasil diselesaikan di akhir tahun lalu," ujar Budi di Kabupaten Tangerang. Peresmian BTS pada akhir 2023 dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo, bersamaan dengan peluncuran Satelit Republik Indonesia-1 (SATRIA-1). Kedua infrastruktur ini dibangun sebagai bagian dari upaya pemerataan konektivitas, yang menjadi salah satu pilar transformasi digital nasional sesuai dengan Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024.
Selain itu, Budi mengungkapkan penanganan judi online juga menjadi pencapaian signifikan dalam transformasi digital di Indonesia. "Kami berhasil menekan laju judi online hampir 50 persen. Meskipun belum sepenuhnya puas, kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online," jelasnya.
Data Kemenkominfo mencatat bahwa sejak 17 Juli 2023 hingga 11 September 2024, sebanyak 3.277.834 konten judi online telah diblokir. Kemenkominfo juga mengajukan penutupan 573 akun e-wallet dan 7.499 rekening bank yang terafiliasi dengan judi online ke Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Budi juga menjelaskan bahwa upaya ini terbukti efektif, dengan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan penurunan jumlah deposit pada situs judi online dari sekitar Rp70 triliun menjadi Rp34,49 triliun pada Juli 2024.
Menjelang akhir masa jabatannya, Budi menegaskan fokusnya pada penguatan dan pembangunan ekosistem digital. "Penguatan ekosistem digital kami lakukan, antara lain dengan membangun pusat data nasional. Ini penting untuk mengatur bagaimana ekosistem digital bergerak, karena digitalisasi adalah kuncinya," tutup Budi.
Sebagai bagian dari pembangunan ekosistem digital, Kemenkominfo juga telah menerbitkan sejumlah regulasi untuk mendukung perkembangan teknologi informasi, seperti revisi Undang-Undang ITE, penerbitan Surat Edaran tentang Etika Kecerdasan Artifisial, dan Peraturan Presiden untuk mendukung jurnalisme berkualitas.