Nasional
Lukman Edy Kerahkan 100 Advokat Hadapi "Serangan" Laporan Polisi PKB
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy telah menunjuk 100 advokat untuk membantunya menghadapi "serangan" laporan yang dilayangkan PKB kepadanya ke polisi.
"Pertemuan hari ini membahas bantuan hukum yang akan saya terima setelah saya dikriminalisasi oleh Cak Imin (Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar). Saya baru saja memberikan kuasa kepada teman-teman dan sahabat saya," ujar Lukman Edy di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Rabu. Kuasa hukum tersebut akan diberikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor dan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU). "Ada juga kuasa dari Himanu (Himpunan Advokat NU), serta dari Dasril Affandi dan rekan-rekannya yang akan memberikan dukungan tambahan," lanjutnya.
Ketua LBH GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa untuk mewakili Lukman Edy. "Pada hari Senin, kami akan memberikan telaah hukum kepada rekan-rekan media," janjinya. Sebelumnya, PKB menyoroti pernyataan Lukman Edy saat konferensi pers setelah menghadiri undangan panitia khusus dari PBNU yang menangani hubungan antara kedua lembaga, pada Rabu (31/7/2024).
Pada Selasa (6/8), PKB telah melaporkan Lukman Edy ke Polri, termasuk Polda Jawa Timur, Polda Nusa Tenggara Barat, dan Polda Jawa Tengah, serta melaporkannya di beberapa daerah lainnya. (ant)