Nasional
Lukman Edy Dkk Datangi Kemenkumham Tolak Muktamar VI PKB
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy, bersama sejumlah fungsionaris PKB, akan mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Selasa siang untuk menyampaikan penolakan terhadap hasil Muktamar VI PKB.
“Kedatangan kami ke Kemenkumham pada dasarnya adalah untuk mengantar salinan surat saya kepada Majelis Tahkim PKB, yang berfungsi sebagai semacam mahkamah partai,” ujar Lukman di Jakarta, Selasa.
Lukman menjelaskan surat tersebut berisi penolakan terhadap hasil Muktamar VI PKB yang digelar pada 24-25 Agustus di Bali. Setelah itu, pihaknya akan fokus mempersiapkan muktamar tandingan yang direncanakan berlangsung pada 2-3 September di Jakarta. Lukman Edy dan fungsionaris PKB akan menyerahkan dokumen penolakan tersebut ke Kantor Kemenkumham di Jakarta, pada Selasa siang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, Muktamar VI PKB telah menetapkan Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum PKB. Keputusan ini diambil dalam Sidang Pleno Ke-4 setelah 38 dewan pimpinan wilayah secara aklamasi meminta Cak Imin untuk menjabat sebagai Ketua Umum PKB periode 2024-2029 pada Sidang Pleno Ke-2.
“Saya menerima permintaan sahabat-sahabat untuk mengurus PKB periode 2024-2029,” ujar Cak Imin di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (24/8/2024). Selain itu, Muktamar VI PKB juga menetapkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syura PKB untuk periode 2024-2029.
Sementara itu, sebagian kader PKB yang didukung oleh fungsionaris DPP PKB sedang merencanakan muktamar ulang yang akan dilaksanakan pada 2-3 September 2024 di Jakarta. (ant)