Nasional
KPK Optimistis Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
![KPK Optimistis Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto](https://satuindonesia.co/assets/uploads/2025/02/kpk-optimistis-hakim-tolak-praperadilan-hasto-kristiyanto-67adb88d77eea.jpg)
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan harapannya agar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Gugatan tersebut berkaitan dengan status tersangkanya dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa pihaknya telah menyajikan alat bukti yang kuat dalam sidang praperadilan. KPK berharap hakim dapat menilai secara objektif bukti serta argumen yang telah diajukan oleh tim Biro Hukum KPK.
“KPK berharap hakim tunggal praperadilan tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dapat secara objektif melihat dan menilai seluruh alat bukti serta argumen yang telah disajikan oleh tim Biro Hukum KPK. Dengan demikian, kami meyakini gugatan praperadilan ini harus ditolak,” ujar Tessa saat dikonfirmasi, Kamis (13/02/25).
PN Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang pembacaan putusan praperadilan Hasto Kristiyanto pada Kamis sore pukul 16.00 WIB. Hakim tunggal Djuyamto akan menentukan apakah penetapan status tersangka terhadap Hasto oleh KPK dinyatakan sah dan dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara atau justru gugur.
Sidang Krusial Tentukan Nasib Hasto
Dalam gugatannya, Hasto Kristiyanto menguji keabsahan proses hukum yang dilakukan KPK. Ia menilai bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun, KPK optimistis bahwa hakim akan mempertahankan keabsahan proses yang telah dijalankan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Selain itu, Hasto juga diduga menghalang-halangi penyidikan dan upaya pencarian terhadap Harun Masiku yang hingga kini masih berstatus buronan.
Dinamika Politik dan Reaksi PDIP
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu petinggi partai besar di Indonesia. PDIP sendiri menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi tetap memberikan dukungan moral kepada Hasto.
Sementara itu, berbagai pihak menilai bahwa keputusan hakim dalam perkara ini bisa berdampak besar terhadap dinamika politik nasional, terutama menjelang pemilu mendatang.
Putusan Hakim Jadi Sorotan Publik
Masyarakat dan pengamat hukum menunggu dengan cermat bagaimana keputusan hakim dalam sidang putusan sore ini. Jika gugatan praperadilan ditolak, maka KPK dapat melanjutkan proses penyidikan dan berpotensi menyeret nama-nama lain yang terlibat. Sebaliknya, jika dikabulkan, maka status tersangka Hasto akan gugur dan bisa menjadi preseden bagi kasus serupa di masa depan. Pantau terus perkembangan sidang ini untuk mengetahui hasil akhirnya. (mul)
#KPK #HastoKristiyanto #Praperadilan #KasusKorupsi #HarunMasiku #PDIP #PolitikIndonesia