Nasional

KPK Masuk Kantor Pemkot Semarang, Pejabat SKPD Pada "Kabur"

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
18 Juli 2024 19:00
KPK Masuk Kantor Pemkot Semarang, Pejabat SKPD Pada "Kabur"
Sejumlah kepala dinas masuk ke ruangan di lantai 8 Gedung Moch Ihsan kompleks Balai Kota Semarang, Kamis, tempat pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.

SEMARANG - Sejumlah pimpinan badan dan dinas di lingkup Pemerintah Kota Semarang diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi di ibu kota Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Para pejabat tersebut dimintai keterangan di lantai 8 Gedung Moch Ihsan yang berada di kompleks Balai Kota Semarang. Penyidik KPK memasuki ruangan tersebut, diikuti satu per satu oleh pejabat yang dipanggil untuk masuk ke salah satu ruangan di lantai tersebut.

Pejabat yang terlihat memasuki ruangan termasuk Kepala Dinas Tata Ruang Irwansyah, Kepala Diskominfo Sunarto, dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Joko Hartono. Hingga saat ini, belum diketahui keterkaitan pemeriksaan mereka dengan penyidikan yang sedang dilakukan KPK.

Selain memeriksa sejumlah petinggi Pemkot Semarang, penyidik KPK juga kembali menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Semarang. Sebelumnya, KPK menyatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Ketiga kasus dugaan korupsi tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebutkan bahwa empat orang telah dicegah bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri tersebut terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta. (ant)


Berita Lainnya