Nasional

KPK Geledah Pemkot Semarang Banyak Sita Dokumen

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
18 Juli 2024 20:00
KPK Geledah Pemkot Semarang Banyak Sita Dokumen
Penyidik KPK menggeledah salah satu ruang di Bappeda Kota Semarang, Kamis.

SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di ruang kerja di Balai Kota Semarang pada Kamis, sebagai bagian dari penyidikan lanjutan terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi di ibu kota Jawa Tengah tersebut.

Sejumlah penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Sosial (Dinsos) yang terletak di kompleks Balai Kota Semarang, yang selesai sekitar pukul 10.30 WIB, dengan membawa tiga buah koper.

Penggeledahan juga dilakukan di ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang, yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan di kompleks balai kota tersebut. Tujuan pasti dari penggeledahan kedua kantor tersebut belum diketahui.

Kegiatan penggeledahan hari ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan yang dilakukan pada hari sebelumnya, Rabu (17/7/2024). KPK mengungkapkan bahwa penggeledahan ini terkait dengan tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemerintah daerah tersebut. Kasus-kasus tersebut mencakup dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa empat orang telah dilarang bepergian ke luar negeri dalam kaitannya dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Tessa menjelaskan keempat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut terdiri dari dua orang penyelenggara negara dan dua orang dari pihak swasta. (ant)
 
 


Berita Lainnya