Nasional

Korupsi X-Ray, KPK Panggil Stafsus Menteri Pertanian Joice Triatman

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
4 hours ago
Korupsi X-Ray, KPK Panggil Stafsus Menteri Pertanian Joice Triatman
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto.

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Khusus Menteri Pertanian, Joice Triatman, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat x-ray di Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, pada tahun anggaran 2021.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih dengan saksi JOT, selaku Staf Khusus Menteri Pertanian," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Namun, pihak KPK belum menginformasikan apakah Joice sudah hadir dan apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan tersebut.

Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengadaan x-ray statis, mobile x-ray, dan x-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian tahun anggaran 2021. Penyidikan dimulai oleh KPK pada 12 Agustus 2024. KPK juga telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF bepergian ke luar negeri selama enam bulan, karena mereka diperlukan sebagai saksi dalam penyidikan dan harus berada di Indonesia untuk memenuhi panggilan penyidik.

Pada 4 September 2024, KPK memanggil Kemal Redindo Syahrul Putra (KRSP), putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat x-ray di Badan Karantina Pertanian. KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp82 miliar. Namun, Tessa belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai jumlah perangkat x-ray yang terlibat, selain dari nilai potensi kerugian negara.

Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Pertanian SYL, Tessa menyebut bahwa penyidik masih mendalami hal tersebut, mengingat dugaan korupsi ini terjadi saat SYL masih menjabat sebagai Menteri Pertanian. "Penyidik masih dalam tahap pendalaman," kata Tessa. (ant)
 


Berita Lainnya