Nasional

Kasad Usul TNI Boleh Berbisnis, Alasannya Sungguh Bikin Miris

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
22 Juli 2024 21:00
Kasad Usul TNI Boleh Berbisnis, Alasannya Sungguh Bikin Miris
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (22/7/2024).

JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengusulkan agar TNI diperbolehkan berbisnis, mengingat banyak anggota TNI yang saat ini membutuhkan pendapatan sampingan dengan menjadi ojek daring (online).

Maruli berpendapat bahwa selama kegiatan tersebut tidak mengganggu tugas utama sebagai prajurit, hal ini sebaiknya tidak dilarang. Menurutnya, kebutuhan ekonomi para prajurit TNI cukup besar, termasuk biaya pendidikan untuk anak-anak mereka. "Ya sudahlah, yang penting hadir (bertugas TNI), kerja baik. Dua tiga jam ngojek kan lumayan," ujar Maruli setelah memimpin kegiatan penerimaan perwira karir di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin.

Namun demikian, Maruli menekankan anggota TNI yang berbisnis harus tetap mengikuti apel pagi dan apel petang. Jika tidak, mereka akan ditegur oleh atasan mereka. "Ada apel pagi kita, silakan lihat. Satu orang hilang saja ketahuan itu, nggak mungkin izin ngojek," tambahnya.

Saat ini, DPR RI dan pemerintah sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang TNI. Mengenai usulan agar TNI diperbolehkan berbisnis, Maruli menyatakan perlu ada pembahasan mengenai batasan-batasan dalam hal berbisnis tersebut. Namun, jika nantinya dalam undang-undang tetap tidak diperbolehkan, Maruli memastikan TNI AD akan mematuhi aturan tersebut. Selain itu, ia menegaskan institusinya tidak akan menoleransi jika ada anggota TNI yang berbisnis secara ilegal.

"Kalau bisa dibikin koridor ya, kita kerjakan. Kalau memang UU-nya mengatakan tidak boleh ya sudah tidak usah berbisnis," pungkas Maruli. (ant)
 
 


Berita Lainnya