Nasional
Kapolri Janji akan Transparan Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan hasil penyidikan kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, akan disampaikan dengan transparansi. Dalam pernyataannya di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu, Kapolri menyampaikan bahwa saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut.
"Tim Propam Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri telah diturunkan untuk menyelidiki peristiwa ini," ujarnya. Meskipun insiden ini terjadi delapan tahun lalu, Jenderal Sigit menekankan pentingnya kepolisian untuk mendalami kasus dan menyampaikan semua fakta yang ditemukan kepada publik.
"Setelah semua informasi lengkap, kami akan menginformasikan kepada masyarakat secara transparan," tambah Kapolri. Kasus pembunuhan Vina terjadi pada Agustus 2016, di mana remaja asal Cirebon ini dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky. Pada 21 Mei 2024, Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong, yang diduga sebagai otak pembunuhan tersebut.
Namun, pada 8 Juli 2024, Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan dari kuasa hukum Pegi Setiawan, yang menyatakan penetapan sebagai tersangka tidak sah. "Kami mengadili dan mengabulkan praperadilan, menyatakan penetapan tersangka kepada Pegi Setiawan tidak sah dan dibatalkan," kata hakim tunggal Eman Sulaeman.
Hakim Eman juga menyebutkan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sesuai prosedur dan melanggar hukum. Setelah keputusan tersebut, Bareskrim Polri memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat dalam penanganan kasus ini. Polri juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait proses penyidikan kasus pembunuhan Vina. (ant)