Nasional
Jokowi Pecat Budi Gunawan atas "Perintah" Prabowo
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pemberhentian Budi Gunawan dari jabatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan permintaan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan dalam kabinetnya. Sebagai penggantinya, nama Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra diajukan untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR sebagai calon Kepala BIN.
"Kita sudah berbicara dengan Pak Prabowo, dan itu atas permintaan dari Pak Prabowo," kata Jokowi setelah meresmikan Ruas Tol Indrapura dan Tol Bayung Lencir di Asahan, Sumatera Utara, pada Rabu (16/10/2024). Jokowi menjelaskan proses pemberhentian tersebut hanya bersifat administratif. Herindra, yang akan menggantikan Budi Gunawan, akan dilantik bersamaan dengan para menteri kabinet pemerintahan selanjutnya pada 21 Oktober 2024.
"Karena Kepala BIN yang baru akan dilantik bersamaan dengan para menteri pada tanggal 21, maka itu dilakukan," jelasnya. Jokowi telah menunjuk Letnan Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN yang baru, menggantikan Budi Gunawan.
Penunjukan Herindra ini tercantum dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tanggal 10 Oktober mengenai Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN. Saat ini, Herindra masih menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan, posisi yang ia emban sejak dilantik oleh Jokowi pada 23 Desember 2020. DPR sedang mengadakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi Herindra sebagai calon Kepala BIN.
Tiga Wakil Ketua DPR, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Syamsurija, turut menyambut dan mendampingi Herindra saat memasuki ruangan tempat uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI. (dan)