Nasional

Jika Hasto Ditangkap, Megawati "Ancam" akan Datangi Kapolri

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
30 Juli 2024 14:30
Jika Hasto Ditangkap, Megawati "Ancam" akan Datangi Kapolri
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat berpidato di Mukernas Partai Perindo di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) dan Presiden Ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, meminta Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, agar tidak takut jika dirinya nanti ditangkap oleh aparat.

Megawati menegaskan jika Hasto ditangkap, ia akan mendatangi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Ia juga menuding bahwa polisi sering memiliki target terhadap sosok tertentu. "Kok gitu takut. Kaya Pak Hasto, sampai saya nanya salahmu apa? Biarin aja deh," kata Megawati dalam pidato kebangsaan pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di Jakarta, Selasa.

Megawati juga menyampaikan ia pernah berurusan dengan polisi maupun kejaksaan sebelum menjadi presiden. Namun setelah menjadi presiden, kedua lembaga tersebut memberikan penghormatan kepadanya. "Bukan sombong, itu yang namanya bahwa nggak ada kekuasaan yang langgeng," ujarnya.

Karena itu, ia heran melihat pihak-pihak yang takut ketika berurusan dengan hukum. Menurutnya, kebenaran akan tetap menjadi kebenaran sehingga tidak perlu ada ketakutan. Megawati juga menyebut bahwa ia hanya berdiam diri ketika ada urusan-urusan yang menimpa PDIP maupun kadernya. Banyak pihak yang mengatakan bahwa dirinya sangat sabar dalam menghadapi hal tersebut.

"Sudah diam saja, kubilang. Nanti juga selesai. Karena apa? Saya bukan hanya untuk saya, ini buat bangsa dan negara," tuturnya. Mukernas Partai Perindo diadakan selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 29-31 Juli 2024. Mukernas yang dihadiri oleh para anggota legislatif terpilih tersebut mengusung tema "Transformasi: Bangkit Untuk Indonesia Sejahtera."

Sebelumnya, pada awal Juni 2024, Hasto Kristiyanto sempat berurusan dengan Polda Metro Jaya saat diperiksa terkait pernyataannya dalam wawancara di sebuah media TV nasional. Hasto diperiksa selama 2,5 jam. Ia dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan pada 26 dan 31 Maret 2024 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Selain itu, Hasto juga sempat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksanya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM). (ant)
 
 


Berita Lainnya