Nasional
Jadi Menteri Prabowo, Yusril Sebut 1998 Tak Ada Pelanggaran HAM Berat
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan peristiwa kekerasan dan kerusuhan yang terjadi pada tahun 1998 tidak termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Pernyataan ini disampaikan oleh Yusril saat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, sebelum pelantikan menteri Kabinet Merah Putih pada Senin (21/10/2024). "Enggak (pelanggaran HAM berat tragedi 1998)," kata Yusril.
Yusril juga menambahkan tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, pelanggaran HAM berat biasanya melibatkan peristiwa seperti genosida. "Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, ethnic cleansing, mungkin terjadi justru pada masa kolonial atau awal kemerdekaan," jelas Yusril.
Dikutip dari Kompas.id, setelah pengumuman kabinet pada Minggu (20/10/2024), Yusril mengatakan bahwa dirinya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM. Namun, ia berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya fokus pada masa depan, karena kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu akan sulit untuk diungkap.
"Kita jangan terus-terusan melihat ke masa lalu. Apalagi masa lalu itu sudah sulit sekali untuk kita ungkap, mungkin karena bukti-buktinya sudah tidak ada, atau peristiwa itu sudah lama sekali," ungkap Yusril pada Minggu malam. Yusril juga menegaskan bahwa pengalaman dari masa lalu sebaiknya dijadikan pelajaran untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada saat ini. "Kemudian, kita harus membangun masa depan yang lebih baik, terutama dalam hal penegakan hukum, konstitusi, demokrasi, dan juga penegakan HAM itu sendiri," tuturnya. (dan)