Nasional
Jadi Anggot DPR Termuda, Annisa Maharani Anak Siapa?
JAKARTA - Nama Annisa Maharani Azzahra Mahesa menjadi sorotan saat pelantikan anggota DPR di Gedung Nusantara DPR, Selasa (1/10/2024). Di usia 23 tahun, ia berhasil menjadi anggota DPR termuda untuk periode 2024-2029. Icha, begitu ia akrab disapa, merupakan anggota legislatif dari Partai Gerindra mewakili daerah pemilihan Banten II. Dalam Pemilihan Legislatif 2024, Icha meraih 122.470 suara, mengalahkan tokoh-tokoh senior seperti Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dan anggota Komisi V DPR periode 2019-2024, Tubagus Haerul Jaman.
Bersama Guntur Sasono dari Partai Demokrat, Icha ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPR. Banyak yang penasaran, siapa sosok Icha yang berhasil menjadi anggota DPR termuda ini?
Putri Aktivis
Icha adalah putri sulung mendiang Desmond Junaidi Mahesa, seorang aktivis dan politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR RI dari tahun 2009 hingga 2023. Setelah ayahnya meninggal, Icha memutuskan terjun ke dunia politik melalui partai yang sama dengan ayahnya.
Pendidikan Tinggi
Icha menyelesaikan pendidikannya di dua universitas sekaligus, yaitu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia serta Faculty of Business and Economics University of Melbourne. Perempuan kelahiran tahun 2001 ini memulai kuliah pada tahun 2019 di Program Studi Manajemen. Setelah menempuh pendidikan selama dua tahun di Indonesia dan Australia, Icha lulus dengan gelar Sarjana Ekonomi (S.E.) dan Bachelor of Commerce (B.Com), seperti yang tercantum di akun Instagram resminya @anisa_mahesa.
Sebagai anggota DPR termuda, Icha mengaku sempat khawatir apakah ia mampu berkontribusi. Meski demikian, ia optimistis dapat mewakili generasi muda sebagai agen perubahan (agent of change).
"Bagaimana caranya kita bisa menciptakan akses pendidikan yang lebih inklusif serta lapangan pekerjaan yang lebih terbuka," jelasnya dalam akun Instagram resmi DPR @dpr_ri.
"Saya ingin memastikan bahwa suara anak muda, yang sering kali diabaikan, bisa diakomodasi dalam kebijakan yang dibuat DPR. Kita memerlukan undang-undang yang progresif untuk menjawab tantangan zaman, terutama di era digital dan perubahan sosial yang cepat ini," kata Icha. (dbs)