Nasional

Imigrasi Gagalkan Marimutu Sinivasan Kabur ke Kuching

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
09 September 2024 16:00
Imigrasi Gagalkan Marimutu Sinivasan Kabur ke Kuching
Petugas Imigrasi mencegah keberangkatan obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Marimutu Sinivasan (dua kanan) di Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kalimantan Barat, Minggu (8/9/2024).

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, berhasil menggagalkan upaya pelarian obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Marimutu Sinivasan, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat. Marimutu berencana melarikan diri ke Kuching, Malaysia.

Marimutu Sinivasan tercatat dalam daftar pencegahan yang masih berlaku, sesuai permintaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), karena ia belum memenuhi kewajiban terkait piutang negara. "Kami telah menyerahkan MS ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu. Pencekalan ini terkait kasus perdata antara yang bersangkutan dan Kemenkeu melalui Satgas BLBI," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin.

Silmy menjelaskan keberhasilan ini merupakan hasil dari sistem imigrasi yang telah terintegrasi hingga ke perbatasan. Sistem tersebut tidak hanya mendeteksi status pencekalan, tetapi juga dapat mendeteksi pelintas yang masuk dalam daftar pencarian orang Interpol. "Saya sangat menghargai kinerja petugas imigrasi di PLBN Entikong yang tetap profesional dan berintegritas meski bertugas di garis terluar RI," tambahnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang, menjelaskan bahwa Marimutu dicegah pada Minggu (8/9/2024) sore saat berusaha melarikan diri. Saat tiba di PLBN Entikong, petugas yang memeriksa kendaraan Marimutu kemudian melakukan pemindaian paspor dan menemukan bahwa paspornya terindikasi cekal 100 persen.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut oleh pejabat Imigrasi, terkonfirmasi Marimutu termasuk dalam daftar cekal. Petugas di PLBN Entikong kemudian melaporkan hasil pemeriksaan kepada Kantor Imigrasi Entikong, dan paspor Marimutu pun ditarik. (ant)
 
 


Berita Lainnya