Nasional

Hasan Nasbi Siap Bekerja di Sisa Pemerintahan Jokowi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
19 Agustus 2024 08:00
Hasan Nasbi Siap Bekerja di Sisa Pemerintahan Jokowi
Hasan Nasbi memberi keterangan saat tiba Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).

JAKARTA - Hasan Nasbi, yang akan dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, menyatakan kesiapannya untuk bekerja di sisa masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Hasan Nasbi dikenal sebagai seorang pengamat politik dan pendiri Lembaga Survei Cyrus Network. "Sekarang saya bekerja, dilantik, dan siap bekerja untuk Pak Jokowi," ujar Hasan Nasbi saat tiba di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin. Hasan Nasbi mengonfirmasi dirinya akan dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan ia mengaku baru menerima kabar tentang pelantikannya pada Minggu pagi (18/8/2024). Ketika ditanya mengenai lingkup tugasnya, Hasan menyatakan akan memberikan penjelasan lebih rinci setelah acara pelantikan selesai.

"Nanti setelah pelantikan baru kita jelaskan," kata Hasan Nasbi. Hasan Nasbi juga pernah mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungan kerja ke Sumatera Selatan pada Mei 2024. Dalam momen tersebut, ia menilai Presiden memiliki kemampuan komunikasi yang luar biasa dengan masyarakat. "Pak Jokowi itu komunikasinya luar biasa, baik verbal maupun non-verbal, jago. Apa pun yang beliau lakukan selalu menjadi berita," ujar Hasan Nasbi.

Hasan Nasbi juga tercatat pernah menjadi anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan untuk meningkatkan efektivitas dalam penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.

Berdasarkan salinan Perpres yang dapat diakses melalui laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Kantor Komunikasi Kepresidenan memiliki tugas untuk memberikan dukungan kepada Presiden dalam melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis serta program prioritas Presiden. (ant)
 
 


Berita Lainnya