Sepakbola

Dua Klub dan Satu Pemain Resmi Dapat Sanksi dari Komite Disiplin PSSI

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
03 Juni 2024 13:30
Dua Klub dan Satu Pemain Resmi Dapat Sanksi dari Komite Disiplin PSSI
Suporter menyalakan suar atau flare saat laga putaran pertama perebutan juara ketiga antara Bali United melawan Borneo FC di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu (25/5/2024).

JAKARTA - Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 29 Mei memutuskan untuk memberi sanksi kepada dua klub Liga 1 2023/2024, yaitu Bali United FC dan Persib Bandung.

Selain kedua klub tersebut, Komdis PSSI juga memberikan hukuman kepada satu pemain Bali United FC, yaitu Eber Henrique Ferreira De Bessa. Menurut laman resmi PSSI di Jakarta pada Senin, Bali United dinyatakan bersalah karena penyalaan petasan dan flare dalam jumlah banyak oleh penonton, serta pelemparan flare ke arah lapangan yang menyebabkan pertandingan terhenti.

Peristiwa tersebut terjadi saat pertandingan Bali United melawan Borneo FC Samarinda pada 25 Mei. Atas pelanggaran ini, klub kebanggaan warga Bali tersebut dikenai denda sebesar Rp250 juta. Selain itu, terkait dengan juara Liga 1 musim ini, Persib Bandung, Komdis PSSI memutuskan untuk memberikan denda sebesar Rp200 juta.

Klub Maung Bandung dinyatakan bersalah karena penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh penonton di tribun sisi utara sebelah barat hingga timur dan tribun selatan, serta adanya penonton dalam jumlah banyak yang masuk ke dalam lapangan permainan. Pelanggaran tersebut terjadi saat laga final melawan Madura United FC pada 26 Mei.

Sementara itu, untuk pemain Eber Henrique Ferreira De Bessa, Komdis PSSI memberikan hukuman berupa teguran keras. Eber Henrique dinilai melanggar peraturan karena melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan dalam laga Bali United FC melawan Borneo FC Samarinda pada 25 Mei. (ant)
 
 


Berita Lainnya