Nasional

DPRD Sumbar Desak Polisi Tuntaskan Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
7 hours ago
DPRD Sumbar Desak Polisi Tuntaskan Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Tangkapan layar proses penangkapan tersangka pembunuh remaja penjual gorengan di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar

PADANG - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sementara, Irsyad Syafar, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan seorang penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Kita mendorong polisi untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, termasuk apakah ada pihak lain yang terlibat selama pelarian pelaku," ujar Irsyad Syafar di Padang, Jumat. Menurutnya, polisi harus bekerja keras dan transparan dalam mengungkap kasus ini. Ia menduga mungkin ada pihak lain yang membantu pelaku selama ia melarikan diri dari kejaran polisi, hingga akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah di Kayu Tanam pada Kamis (19/9/2024) sore.

"Polisi harus membuka kasus ini secara transparan agar kepercayaan publik semakin kuat," tambahnya. Irsyad juga mengapresiasi upaya keras polisi yang terus memburu IS (26) sejak korban ditemukan tewas terkubur tanpa busana pada Minggu (8/9/2024). DPRD menghargai tindakan cepat polisi yang berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa saat penangkapannya.

"Kami mendesak agar polisi mengungkap siapa pun yang terlibat dalam kasus ini," tegas Irsyad. Ke depannya, Irsyad menekankan pentingnya perhatian bersama terhadap kasus ini dan perlunya langkah preventif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Di sisi lain, Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumbar, berhasil menangkap IS (26), tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18), seorang remaja penjual gorengan asal Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, yang ditemukan tewas terkubur. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap di sebuah rumah di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam pada Kamis (19/9) sekitar pukul 15.00 WIB.

Tersangka langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut, guna mengembangkan kasus ini serta menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat. (ant)
 


Berita Lainnya