Nasional

DPRD Kota Surakarta Setuju Gibran Mundur

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
17 Juli 2024 17:30
DPRD Kota Surakarta Setuju Gibran Mundur
Gibran Rakabuming Raka di Kantor DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024).

SOLO - Gibran Rakabuming Raka membacakan surat pengunduran dirinya pada rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Rabu.

"Bersama ini saya mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta masa jabatan 2021-2024 dengan ditetapkannya wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2024. Demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," ujarnya dalam rapat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo menyatakan DPRD Kota Surakarta menyetujui draf pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wali Kota Surakarta, hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 di kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.

Kedua, DPRD Kota Surakarta akan menyampaikan usulan pemberhentian dengan hormat Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah. "Ketiga, kami menyampaikan usulan pengangkatan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Surakarta selama sisa masa jabatan," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, DPRD Kota Surakarta juga menyerahkan kenang-kenangan berupa keris kepada Gibran Rakabuming Raka. Budi menjelaskan bahwa pemberian keris merupakan wujud apresiasi dari DPRD Kota Surakarta atas kemitraan mereka dengan Pemkot Surakarta. "DPRD Kota Surakarta dan Pemkot Surakarta telah bermitra selama kurang lebih 3,5 tahun," katanya.

Ia berharap ke depannya tugas-tugas yang dijalankan oleh Gibran Rakabuming Raka akan semakin baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia, termasuk Kota Surakarta. "Filosofi keris ini melambangkan kebangkitan ekonomi rakyat Indonesia dan Surakarta. Kami berharap Kota Solo akan semakin jaya ke depannya. Keris ini adalah simbol kerja keras, rendah hati, ikhlas, dan selalu ingat kepada masyarakat Kota Surakarta," tutupnya. (ant)
 
 


Berita Lainnya