Nasional

DPR Desak TNI Usut Kasus Bakar Wartawan Sekeluarga, Bukan Ngelak

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
17 Juli 2024 16:00
DPR Desak TNI Usut Kasus Bakar Wartawan Sekeluarga, Bukan Ngelak
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Polisi Militer TNI Angkatan Darat untuk menyelidiki dengan tuntas laporan terkait oknum TNI AD yang diduga terlibat dalam pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara, yang menyebabkan empat orang tewas.

"Siapa pun yang terlibat harus dihukum secara adil. Maka penting sekali bagi jajaran POM TNI untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh," kata Meutya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu. Meutya menekankan pentingnya penegakan hukum oleh pihak berwajib TNI terhadap pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Pastikan siapa pun yang bersalah menerima penegakan hukum. TNI harus berani mengungkap dan mengusut kasus ini secara transparan," tuturnya. Meutya mengingatkan seluruh prajurit TNI untuk terus memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI, sebagai refleksi dari kasus ini.

"Delapan Wajib TNI harus mendarah daging dalam kehidupan setiap prajurit agar tidak merasa lebih berkuasa dibandingkan masyarakat sipil. Semoga ini menjadi evaluasi internal TNI untuk lebih dapat memberikan pembinaan, khususnya dalam hal integritas dan moralitas anggotanya," kata dia. Meutya juga menyampaikan harapannya kepada perwira muda TNI-Polri yang baru saja mengikuti Upacara Prasetya Perwira dan Pelantikan Perwira TNI-Polri di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/7), agar mereka dapat mengedepankan unsur kemanusiaan saat bertugas.

"Kami berharap perwira-perwira muda TNI dapat bekerja dengan humanis dan saat memimpin nantinya bisa memberikan teladan baik bagi pasukannya," katanya. Sebelumnya, pada Jumat (12/7), keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas dalam insiden pembakaran rumah di Karo, melaporkan seorang anggota TNI AD berinisial HB dengan pangkat Kopral Satu (Koptu) dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di Gambir, Jakarta Pusat.

Koptu HB dilaporkan ke Puspomad karena diduga menjadi salah satu dalang terbunuhnya Rico bersama keluarganya. Menurut kuasa hukum keluarga Rico, Irfan Saputra, Koptu HB beberapa kali diberitakan oleh Rico karena diduga terlibat dalam aktivitas judi di lingkungan TNI. Berita tersebut meluas hingga membuat Koptu HB meminta pihak media tempat Rico bekerja untuk menurunkan berita tersebut.

Peristiwa kebakaran rumah di Karo pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, mengakibatkan empat orang tewas, yaitu Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu). (ant)
 


Berita Lainnya