Nasional

Dirresnarkoba Polda Metro Dipecat Akibat Dugaan Pemerasan di DWP 2024

Mulyana — Satu Indonesia
01 Januari 2025 09:21
Dirresnarkoba Polda Metro Dipecat Akibat Dugaan Pemerasan di DWP 2024
Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak, resmi dipecat dari jabatannya setelah menjalani sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP). Pemecatan tersebut terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada Desember 2024.

Sidang etik yang berlangsung sejak Selasa (31/12/24) pukul 11.00 WIB hingga Rabu (1/1/25) pukul 04.00 WIB menghasilkan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kombes Donald. Hal ini disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam.

“Sidang etik yang diselenggarakan kemarin berlangsung hingga dini hari, dan putusan sidang adalah PTDH untuk Direktur Narkoba,” ujar Choirul Anam, Rabu (1/1/25).

Anggota Polisi Lainnya Juga Terlibat
Selain Kombes Donald, seorang perwira menengah (Pamen) yang menjabat sebagai kepala unit (Kanit) juga dijatuhi sanksi PTDH. Sementara itu, seorang Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) masih menunggu kelanjutan sidang yang diskors hingga Kamis (2/1/2025).

“Kanitnya juga di-PTDH. Namun, untuk Kasubdit belum ada putusan karena sidang diskors dan akan dilanjutkan besok,” tambah Choirul.

Baik Kombes Donald maupun Kasubdit yang terlibat telah mengajukan banding atas keputusan pemecatan tersebut.

Komitmen Polri dalam Penegakan Etik
Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan oleh 18 anggota polisi terhadap penonton konser DWP 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/24). Dari total korban, tercatat 45 warga negara Malaysia menjadi target pemerasan.

Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa sidang etik ini merupakan wujud komitmen Polri untuk menindak tegas pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi.

“Kami telah menindak tegas. Sidang etik dilakukan secara simultan dan berkesinambungan, serta diawasi langsung oleh Kompolnas,” ujar Trunoyudo.

Langkah Tegas untuk Memulihkan Kepercayaan Publik
Kasus ini mencoreng nama baik institusi Polri, terutama dalam upaya memberantas narkoba dan menjaga integritas penegakan hukum. Choirul Anam menegaskan bahwa Polri akan terus melanjutkan proses hukum terhadap anggota yang terlibat.

“Sidang ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa pelanggaran seperti ini tidak akan ditoleransi,” tegas Anam. (mul)


#PemecatanPolisi #DWP2024 #PolriTegas #KasusPemerasan #TransparansiHukum #HukumAdil #PolriBersih #KasusDWP2024.




Berita Lainnya