Nasional

Dewas KPK Sita Buku PDIP, Hasto Sebut Intervensi Hukum Penguasa

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
15 Agustus 2024 13:00
Dewas KPK Sita Buku PDIP, Hasto Sebut Intervensi Hukum Penguasa
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (15/8/2024).

JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah berusaha menghubungi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pengembalian buku partai yang disita saat pemeriksaan beberapa waktu lalu. Menurut Hasto, buku tersebut berisi arahan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, terkait data-data Pilkada Serentak 2024.

"Saya sudah mencoba berproses dengan Dewan Pengawas karena buku itu menyangkut hal-hal penting yang terkait dengan informasi partai," ujar Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis. Pria asal Yogyakarta ini menilai penyitaan buku tersebut bisa menimbulkan persepsi publik intervensi hukum oleh penguasa dalam pilkada memang ada. Ia juga mencurigai adanya upaya strategis untuk mengatur calon kepala daerah yang diinginkan oleh penguasa.

"Buku itu menyimpan berbagai informasi rahasia terkait pilkada serta arahan-arahan dari Ibu Megawati Soekarnoputri," tambahnya. Hasto menegaskan buku tersebut adalah milik partai dan terkait erat dengan apa yang disampaikan oleh Megawati. Ia juga mengakui bahwa penyitaan buku itu bisa dikaitkan dengan upaya pengambilalihan PDI Perjuangan, yang baru-baru ini diungkapkan oleh Megawati.

"Upaya-upaya untuk mengambil alih PDI Perjuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang sebelumnya hanya dianggap rumor, ternyata terbukti," ungkap Hasto. Sebelumnya, pada Senin (10/6/2024), Hasto diperiksa selama 4 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 dengan tersangka Harun Masiku. Hasto menyebut bahwa dirinya hanya bertemu dengan penyidik selama sekitar 1,5 jam, dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara.

Meski demikian, ia menyatakan keberatan atas penyitaan tas dan ponselnya oleh penyidik KPK. Pada hari yang sama, penyidik KPK juga menyita sebuah ponsel milik Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan, kartu ATM milik Kusnadi, serta buku agenda DPP PDI Perjuangan. (ant)


Berita Lainnya