Sepakbola

Calvin Verdonk Nyatakan Sumpah dan Janji Setia Sebagai WNI

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
05 Juni 2024 16:00
Calvin Verdonk Nyatakan Sumpah dan Janji Setia Sebagai WNI
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya (paling kanan) saat memberikan kartu tanda penduduk (KTP) kepada pesebak bola Calvin Verdonk (dua kiri) usai Pengambilan Sumpah dan Janji Setia Pewarganegaraan Indonesia di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Selasa malam (4/6/2024). ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

JAKARTA - Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mengambil sumpah dan janji setia pewarganegaraan Indonesia kepada pemain sepak bola Calvin Ronald Verdonk pada Selasa malam (4/6/2024).

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya, mengatakan pada hari Rabu di Jakarta bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dengan memimpin langsung jalannya pengambilan sumpah pewarganegaraan.

"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, tentunya harus memiliki rasa kebangsaan serta wawasan tentang Indonesia," katanya. Andika juga meminta Calvin Verdonk untuk memberikan sumbangan dan kontribusi yang luar biasa. "Jadilah warga negara Indonesia (WNI) yang taat dan patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku, termasuk menjaga harkat martabat bangsa Indonesia, menjaga nasionalisme, serta menjaga persatuan dan kesatuan tanah air Indonesia," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, menyatakan bahwa pesepak bola Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah melakukan pengambilan sumpah, serta membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor.

Ia mengungkapkan  pemain kelahiran Belanda yang telah melalui proses naturalisasi itu kini hanya membutuhkan persetujuan dari Federasi Internasional Asosiasi Sepak Bola (FIFA) untuk bisa membela tim nasional sepak bola Indonesia. "Alhamdulillah, Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah," kata Erick dalam unggahan media sosial Instagram pribadinya yang dipantau ANTARA di Jakarta pada Selasa.

Selain mengumumkan informasi tersebut, mantan presiden klub Liga Italia Serie A Inter Milan itu juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan Komisi III DPR RI, Komisi X DPR RI, Menteri Pemuda dan Olahraga, serta Menteri Hukum dan HAM yang selalu memberikan dukungan untuk kemajuan sepak bola Indonesia.

Perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk, yang awalnya adalah warga negara Belanda, telah disetujui oleh Komisi III dan Komisi X DPR RI. Pria berumur 27 tahun tersebut merupakan pemain di liga utama Belanda (Eredivisie) yang memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan. (ant)


Berita Lainnya