Nasional

Buntut Pemecatan 10 Polisi Nyabu, Polda Kepri Lanjut Periksa 5 Anggota Satnarkoba

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
20 September 2024 13:30
Buntut Pemecatan 10 Polisi Nyabu, Polda Kepri Lanjut Periksa 5 Anggota Satnarkoba
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

BATAM - Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau (Kabid Humas Polda Kepri), Kombes Pol. Zahwany Pandra Arsyad, pada Jumat menyatakan lima anggota Satresnarkoba Polresta Barelang sedang diperiksa oleh Propram Polda Kepri dan Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti terkait kasus pidana yang melibatkan mantan Kasatnarkoba Polresta Barelang, Kompol SN, beserta sembilan anggotanya.

Pandra menjelaskan kelima anggota tersebut dimintai keterangan guna memperkuat unsur-unsur pidana yang disangkakan kepada 10 oknum anggota Satresnarkoba Polresta Barelang yang telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena penyalahgunaan wewenang, termasuk mengamankan 1 kilogram sabu.

"Tindakan ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Kepri, Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah, dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan narkoba serta menegakkan aturan internal terkait pengawasan anggota," ujar Pandra. Dia menegaskan langkah ini adalah bagian dari upaya memperkuat kasus pidana terhadap 10 anggota yang sudah dijatuhi sanksi etik dan kini tengah mengajukan banding di Mabes Polri.

Meskipun kelima anggota yang diperiksa tidak ditahan, jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, mereka akan diproses baik secara pidana maupun etik. Pemeriksaan tersebut juga dilakukan dalam rangka mendalami jaringan narkoba yang diduga terkait dengan kasus ini. "Jaringan ini bukan hanya satu waktu saja, tetapi sangat luas. Maka dari itu, keterangan dari kelima anggota ini sangat penting," tambah Pandra.

Polda Kepri, bersama Bareskrim Polri, turut memastikan penanganan kasus ini diawasi dengan ketat oleh Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan kekuatan konstruksi pasal yang disangkakan kepada para tersangka. Sebelumnya, sejumlah media di Batam melaporkan lima anggota Satresnarkoba Polresta Barelang ditangkap oleh Paminal Mabes Polri terkait pengembangan kasus yang melibatkan 10 anggota Satresnarkoba Polresta Barelang, yang telah menjalani sidang etik. (ant)
 


Berita Lainnya