Sepakbola

AS Tentang Tiga Negara Eropa yang Akui Palestina

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
23 Mei 2024 17:00
AS Tentang Tiga Negara Eropa yang Akui Palestina
Dua pengunjuk rasa memasang bendera saat melakukan aksi solidaritas untuk rakyat Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Jumat (10/5/2024).

WASHINGTON - Gedung Putih pada Rabu (22/5/2024) kembali menegaskan penolakannya terhadap pengakuan sepihak atas negara Palestina setelah tiga negara Eropa, yaitu Irlandia, Norwegia, dan Spanyol, mengakui negara Palestina.

Menyikapi tindakan ketiga negara Eropa itu, Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan menyatakan negara Palestina mana pun harus dibentuk melalui negosiasi langsung dengan Israel. "Apa yang bisa saya sampaikan kepada Anda adalah kami percaya satu-satunya cara untuk mencapai solusi dua negara yang bermanfaat bagi Israel dan Palestina adalah melalui negosiasi langsung antara kedua pihak," katanya kepada wartawan di Gedung Putih.

Ketiga negara Eropa pada Rabu (22/5/2024) mengatakan mereka akan secara resmi mengakui negara Palestina pada 28 Mei, sebuah langkah yang merupakan pukulan besar bagi Israel. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah lama menentang negara Palestina, dan baru-baru ini menolaknya pada Rabu (22/5/2024) ketika dia mengatakan pengakuan Irlandia, Norwegia, dan Spanyol itu "adalah hadiah bagi terorisme dan tidak akan membawa perdamaian."

Dia menuduh negara Palestina akan menjadi "negara teroris," dan menegaskan pemerintahannya "tidak akan menyetujui hal ini" dan "tidak akan menghentikannya untuk mengalahkan Hamas." Bezalel Smotrich, menteri keuangan Israel, secara terpisah mengancam akan mengambil "tindakan hukuman yang keras" terhadap Otoritas Palestina (PA) sebagai pembalasan atas pengakuan negara Palestina, termasuk memotong pendapatan pajak pemerintah.

"Pada rapat kabinet terakhir, banyak menteri, termasuk saya, dengan tegas mengajukan tuntutan untuk tindakan hukuman yang keras terhadap Otoritas Palestina atas tindakan sepihaknya terhadap Israel, termasuk upayanya untuk mendapatkan pengakuan sepihak dan dukungannya terhadap kasus hukum terhadap Israel di Den Haag," kata Smotrich.

Pendapatan pajak - yang dikenal di Palestina dan Israel sebagai "maqasa" - dikumpulkan oleh pemerintah Israel atas nama Otoritas Palestina atas impor dan ekspor Palestina, dan Israel sebagai imbalannya mendapat komisi sebesar 3 persen.

Pendapatan tersebut diperkirakan sekitar 188 juta dolar AS (sekitar Rp3 triliun) setiap bulan dan merupakan sumber pendapatan utama bagi Otoritas Palestina. "Apa yang dapat dilakukan Amerika Serikat melalui diplomasi yang keras dan diplomasi 'informal', yang dipimpin oleh presiden menteri luar negeri, saya sendiri, dan pihak lain, adalah mewujudkan visi kawasan yang terintegrasi, Israel yang aman, dan solusi dua negara," kata Sullivan.

Dia mengatakan hal tersebut ketika ditanya mengenai penolakan lama Israel untuk terlibat dalam proses apa pun yang akan mengarah pada pembentukan negara Palestina merdeka. “Israel adalah negara yang berdaulat, pada akhirnya mereka harus memutuskan apa yang akan mereka lakukan. Apa yang bisa kita lakukan sebagai teman adalah mencoba melakukan upaya-upaya untuk mewujudkan hal tersebut,” tambahnya. (ant)
 
 


Berita Lainnya