Nasional

Anies Baswedan Kaget Tom Lembong Jadi Target Tersangka Korupsi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
30 Oktober 2024 13:00
Anies Baswedan Kaget Tom Lembong Jadi Target Tersangka Korupsi
Anies Baswedan dan Tom Lembong

JAKARTA - Anies Baswedan mengaku kaget dengan kabar mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung RI.Dalam Pilpres 2024, Tom Lembong juga menjabat Co-captain TimNas Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar atau AMIN.

Meski begitu, Anies menyatakan dirinya menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan meyakini proses tersebut akan berlangsung dengan adil.

”Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil," ujar Anies dalam akun X-nya @aniesbaswedan, Rabu (30/10/2024). Berikut pernyataan lengkap Anies Baswedan di akun X.

”Teman2 semua, terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.

Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.

Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional.

Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom.

Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus.

Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)."

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan RI. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Tom Lembong diduga memberikan izin impor gula meskipun stok gula di Indonesia sebenarnya tidak mengalami kekurangan.

"Pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antar-kementerian yang diadakan pada 12 Mei 2015, disimpulkan bahwa Indonesia memiliki surplus gula," ujar Abdul di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Abdul menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat tersebut, seharusnya tidak diperlukan impor gula. Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong tetap mengeluarkan izin impor gula dari luar negeri. Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004 yang menetapkan bahwa hanya BUMN yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih. (dan)


Berita Lainnya