Nasional
Ahmad Sahroni Usul Pemerintah Tiru AS Atasi Kasus Kekerasan Anak
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengusulkan agar pemerintah Indonesia mempertimbangkan penerapan program serupa dengan yang diterapkan di Amerika Serikat (AS) untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak. Hal ini dikarenakan kondisi kekerasan anak di Indonesia saat ini sudah mencapai tingkat darurat.
Sahroni menekankan bahwa jumlah kasus penganiayaan anak di Indonesia masih sangat tinggi dan semakin mengkhawatirkan, dengan belasan ribu kasus tercatat pada tahun 2023. "Menghadapi tren yang terus meningkat ini, saya rasa pemerintah dan aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan intervensi baru yang tidak hanya berupa hukuman pidana untuk pelaku," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sahroni menyarankan salah satu bentuk intervensi yang perlu diterapkan adalah memutuskan akses pelaku kekerasan terhadap korban dengan melarang komunikasi dan pertemuan antara mereka. "Ini merupakan langkah yang sudah diterapkan di Amerika Serikat melalui Layanan Child Protective Services (CPS)," katanya.
Menurutnya, layanan CPS di AS dapat melindungi anak-anak dari kekerasan dengan mengangkat mereka dari lingkungan berbahaya dan menempatkan mereka di bawah pengasuhan yang aman, serta mencegah pelaku untuk bertemu dengan anak-anak tersebut. "Langkah ini tidak hanya melibatkan hukuman pidana, tetapi juga memisahkan anak dari sumber trauma mereka," tambahnya.
Sahroni berpendapat bahwa program tersebut dapat memberikan efek jera kepada pelaku karena mereka tidak memiliki akses lagi ke korban. Selama berada di bawah perlindungan CPS, anak-anak di AS mendapatkan layanan pemulihan, penyembuhan trauma, dan reintegrasi.
"Saya percaya bahwa negara harus merancang kebijakan sedetail ini karena anak-anak adalah masa depan bangsa. Kita tidak bisa membiarkan generasi mendatang hidup dalam ketakutan, trauma, dan mental yang terluka," tegasnya.
Sahroni juga menyoroti sebuah video yang beredar di media sosial, menunjukkan seorang siswi SD berusia 10 tahun yang mengalami penganiayaan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Video tersebut juga diunggah di akun Instagram Sahroni, disertai dengan permintaan tanggapan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Bocah tersebut, menurut Sahroni, dianiaya oleh pamannya, FR (44), karena sering mencuri uang milik neneknya. Kepolisian setempat telah merespons unggahan Sahroni, dan pelaku telah diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka.